Monday, September 3, 2012

Pencegahan Dampak Negatif TIK

Pencegahan Dampak Negatif TIK - Maraknya kejahatan yang ada di internet, membuat pemerintah memberlakukan undang-undang penggunaan perangkat teknologi (ITE). Namum, hal itu tidaklah cukup karena kejahatan internet tidak mengenal batasan negara dan waktu. Sebagai pengguna komputer, kita perlu waspada akan kehadiran virus yang tiba-tiba bisa menginfeksi komputer kita kapan saja. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah komputer kita terinfeksi virus, antara lain:

1). Menginstal anti virus.

2). Selalu meng-Update database Program anti virus secara teratur.

3). Berhati-hati dalam menjalankan file baru seperti file yang baru diambil dari internet
atau file attachment sebuah email.

4). Kenali gejala-gejala masuknya virus seperti komputer jadi lambat, sering crash,
dan tiba-tiba restart sendiri.

5). Selalu membuat backup terhadap file-file yang penting agar saat komputer terserang
virus, maka kita masih punya data yang aslinya.

6). Di dunia komputer, ada salah satu sistem operasi yang mengatakan bahwa sistemnya kebal terhadap virus yaitu Linux. Jadi pakailah Linux.

Secara umum dampak negatif dari TIK dapat dicegah dengan cara:

a. Perlunya penegakkan hukum yang berlaku dengan dibentuknya polisi internet yang bertugas untuk menentukan standar operasi pengendalian dan penerapan teknologi informasi.
b. Menghindari pemakaian telepon seluler dan pocket PC yang berfitur canggih oleh
anak-anak dibawah umur dan lebih mengawasi penggunaan telepon seluler.

c. Perlunya kewaspadaan terhadap tayangan televisi yaitu dengan:

1). Mewaspadai muatan pornografi, kekerasan, dan tayangan yang mengandung
mistis dan kekerasan.

2). Memperhatikan batasan umur peninton pada film yang sedang ditayangkan.

3). Mengaktifkan penggunaan fasilitas Parental Lock pada TV kabel dan Satelit.

4). Menghindari penempatan TV pribadi di dalam kamar.

d. Perlunya kewaspadaan terhadap penggunaan komputer dan internet, meliputi:

1). Mewaspadai muatan pornografi digital baik online maupun offline.

2). Mewaspadai kekerasan pada permainan / games komputer.

3). Cek history browser untuk melihat situs apa saja yang sudah dilihat oleh anak.

4). Menggunakan program pemblokir situs dan konten dewasa seperti Program
filtering dan parental control.

5). Hindari penempatan komputer didalam kamar, letakkan komputer pada daerah
yang mudah diawasi.

6). Hindari fasilitas internet jika komputer harus terpaksa diletakkan di kamar anak.
e. Perbanyak membaca buku-buku yang bersifat edukatif.

f.  Perbanyak membaca buku-buku yang menambah keimanan (religi).

g. Perbanyak aplikasi komputer yang bersifat mendidik.
h. Harus bisa mengatur waktu antara berada di depan komputer/internet atau bermain games dengan porsi belajar dan istirahat.

i.  Gunakan waktu seefektif dan seefisien mungkin.



Comments


0 Comments









0 Comment:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan anda di blog Elearning Arrohman ini dan silahkan berikan tanggapan anda pada kotak komentar di bawah. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Home : Jl. Sulang-Sumber KM. 1,5 Desa Tanjung 02/02 Kecamatan Sulang Kab. Rembang 59254

Office : Jl. Sulang-Sumber KM. 4,5 Ds. Lambangan Kulon Kec. Bulu Kab. Rembang